Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Kamis, 06 Juni 2013

Tugas Bahasa Inggris Bisnis 2

BAHASA INGGRIS BISNIS 2

DEA ADAM
4EA17
14209818

1.Question Tags
Question Tags (Pertanyaan Tegas) adalah suatu pertanyaan  pendek di akhir kalimat pernyataan yang berfungsi untuk mempertegas pernyataan yang bersangkutan.
Pada umumnya Question Tags berfungsi untuk meminta penegasan dari pendengar tentang sesuatu yang belum begitu meyakinkan pembicara atau dapat dikatakan untuk meminta persetujuan dari pendengar atas pernyataan yang diucapkan.

Kalimat :
a. You like coffee, don’t you?
b. Anton isn’t here, is he?
c. She seldom comes late, does she?
d. You are not lazy, are you?
e. Aldi goes to school by bus, doesn’t he?
f. She will invite us, won’t she?
g. He has never gone to Lombok, has he?
h. He doesn’t like hiking, does he?
i. I am a businessman, aren’t you?
j. He is a lawyer, isn’t he?

2. Conditional Sentences
Conditional Sentences ( Kalimat Pengandaian ) adalah suatu bentuk kalimat majemuk yang dapat kita gunakan ketika kita ingin mengatakan bahwa sesuatu tersebut adalah suatu akibat atau konsekuensi yang tergantung pada situasi lainnya. Di dalamnya terdapat klausa pengandaian (IF Clause ) dan klausa akibat (Result Clause). Pada bentuk conditional sentences kita menggunakan kata "if (jika)".

Kalimat :
a. If I have the time, I will go.
b. If today were Sunday, we could go to the beach.
c. If we didn’t have to study, we could go out tonight.
d. If I were rich, I would travel around the world.
e. If he were sick, he would stay home today.
f. If I hadn’t been in hungry, I wouldn’t have spilled the milk.
g. If my headache disappears, we can play badminton.
h. If I had the time, I would go.
i. If he had left already, he would have called us.
j. If they had known him, they would have talked to him.


3. Adjective & Adverb
Adjective (kata sifat) memberikan informasi tentang kata benda. Sedangkan Adverb (kata keterangan) merubah kata kerja, yakni kata keterangan menjelaskan bagaimana sesuatu dilakukan.

Kalimat :
a. Ani plays the guitar well.
b. The sun in shining brightly.
c. That is an intense comic.
d. Nilla speak fluent Germany.
e. The boys speak French fluently.
f. The plane will arrive sonly.
g. We don’t like to drink bitter coffee.
h. He had an accident because he was driving too fastly.
i. The table has a smooth surface.
j. Michel is reading carefully

4. So and such
Penggunaan So & Such
So ditempatkan setelah adjective (kata sifat), adverb (kata keterangan), atau noun phrase yang diawali dengan determiner, many, much, few, dan little. Such diikuti oleh singular noun dengan artikel a atau plural noun.

Kalimat :
a. The student had behaved so badly that he was dismissed from the class.
b. Gerry ran so fast that he broke the previous speed record.
c. I had so few job offers that it wasn’t difficult to select one.
d. The grass received so little water that it turned brown in the heat.
e. The little boy looks so unhappy that we all feel sorry for him.
f. It was such hot day that we decided to stay indoors.
g. They are such beautiful pictures that everybody will want one.
h. Hani has had such bad luck that he’s decided not to gamble.
i. This is such difficult homework that I will never finish it.
j. Steven has such long fingers that he should play the piano.

5. Yes/No question
Yes - No question adalah pertanyaan yang membutuhkan jawaban yes ( ya ) atau no ( tidak ).

Kalimat :
a. Do you love me? Yes I do
b. Is she beautifull ? No she isn’t
c. Are you smart boy ? Yes I am
d. Was Gilang sick yesterday ? No he wasn’t
e. Did you go to class yesterday ? Yes I did
f. Have you seen this movie before ? Yes I have
g. Is Mawar going to campus today ? No she isn’t
h. Have they finished the homework ? No they haven’t
i. Does she go to library every day ?  Yes she doesn’t
j. Did her mother go to the market ? Yes she did

6. Little & a little
Little
Perlu diketahui bahwa a little dan little itu berbeda, walau dalam bahasa Indonesia kita terjemahkan dengan kata yang sama yaitu 'sedikit' akan tetapi mempunyai makna yang berbeda. Di atas telah dijelaskan bahwa a little mempunyai makna positif dan  little mempunyai makna negatif.
A Little
Kata ini dipakai untuk benda yang tidak bisa dihitung, seperti gula (sugar), garam (salt), air (udara), money (uang), water (air), dll. Kata a little mempunyai makna positif, dengan kata lain makna positif ini berarti si pembicara merasa puas, merasa cukup atas benda yang mengikuti sesudah kata a little tersebut.

Kalimat :
a. I have a little green tea.
b. I have a little money.
c. I have a little hair.
d. She needs a little sugar
e. He buy a little salt.
f. He has little for lunch.
g. I save little money every week.
h. She drink little beer.
i. She buy little water for take a bath.
j. He need little air for balloon.

7. Few & a few
A Few adalah kata ini kebalikan dari a little, jika a little untuk benda yang tidak bisa dihitung, a few untuk benda yang bisa dihitung atau countable nouns. Few sama halnya dengan little, few mepunyai makna negatif.

Kalimat :
a. Rina doesn't have a few pencils.
b. A few taxis are parked in the yard.
c. There are a few lizards in the room.
d. I have a few magazines.
e. Tita has a few sweater.
f. He has few eggs in refrigerator.
g. Rani buy few a T-shirt.
h. She has few radio.
i. They have few ball for playing.
j. Wulan has few comics.


8. Enough
Enough merupakan adverb of degree yang berarti “sampai batas yang dibutuhkan”.
Enough ditempatkan setelah adjective (kata sifat) atau adverb (kata keterangan).

Kalimat :
a. There were not people enough to have the meeting.
b. Dony has learned enough Germany to study in Germany next year.
c. Do you have enough time to talk now?
d. She drove fast enough to win the race.
e. Mike will graduate from law school enough soon to join his fathers firm.
f. We arrived enough early to have some tea before class began.
g. It has rained hard enough to flood the low-lying area’s.
h. You should type enough slowly that you will not make an error.
i. He has just enough flour to bake that loaf of bread.
j. There are books enough for each student to have one.

9. Because & because of
Because dan because of digunakan sebagai frasa alasan atau sebab. ada perbedaan di antara keduanya:
- because adalah kata sambung, dan diikuti oleh 'subyek' beserta 'kata kerja'. perhatikan bahwa 'because' langsung diikuti 'he' sebagai subyek dan 'feels' sebagai kata kerja.
- because of adalah kata depan, karenanya diikuti dengan kata/frasa benda atau kata kerja bentuk -ing.

 Kalimat :
a. The chickens have died because of the intense heat.
b. Adam cannot go to the football game because his grades.
c. They visited their friends often because they enjoyed their company.
d. We decided to leave early because of the party was boring.
e. Nobody ventured outdoors because of the hurricane warnings.
f. The student arrived late because of the traffic jam.
g. March was worried because it had started to rain.
h. We have to cut down on our driving because there is an oil shortage.
i. Rescue attempts were temporarily halted because of the bad weather.
j. We plan to spend our vacation in the mountains because of the air is purer there.

Kamis, 02 Mei 2013

Bahasa Inggris 2

dea adam
4ea17
14209818

+    She can come if her husband permits.
-    She can not come if her husband permits.
?    Can she come if her husband permits?
+    He can cook meat balls
-    He can not cook meat balls
?    Can he cook meat balls?
+    They can hear the listening
-    They can not hear the listening
?    Can they hear the listening?
+    We can choose clothes
-    We can not choose clothes
?     Can we choose clothes?
+    She can leave a message
-    She can not leave a message
?    Can she leave a message


+     He may come after June
-    He may not come after june
?    May he come after june?
+    She may visit her boyfriend
-    She may not visit her boyfriend
?    May she visit her boyfriend?
+    They may play football
-    They may not play football
?    May they play football?
+    We may join a party
-    We may not join a party
?    May we join a party?
+    He may watch a televison
-    He may not watch a televison
?    May he watch a television?


+    I must get married before 30.
-    I must not get married before 30
?    Must I get married before 30?
+    She must study hard in order that I will pass the exams with flying colors.
-    She  must not study hard in order that I will pass the exams with flying colors.
?    Must she study hard in order that I will pass the exams with flying colors?
+    He must give me the money now.
-    He must give me the money now.
?    Must he give me the money now?
+    We must go out tonight
-    We must not  go out tonight
?    Must we go out tonight?
+    They  must finish exercise before 12.00
-    They  must finish exercise  before 12.00
?    must they finish exercise before 12.00


+     Mr. Yudhoyono might join the next president election.
-    Mr. Yudhoyono might not join the next president election.
?    Might Mr. Yudhoyono join the next president election?
+    She might eat a fried chicken
-    She might not eat a fried chicken
?    Might she eat a fried chicken?
+    He might go to bali
-    He might not go to bali
?    Might he go to bali?
+    She might ride a horse
-    She might not ride a horse
?    Might she ride a horse?
+    They might study an english
-    They might not study an english
?    Might they study an english?


+    You should  go outside and hang out with your friends, If you feel lonely
-    You should not  go outside and hang out with your friends, If you feel lonely
?    Should you  go outside and hang out with your friends, If you feel lonely?
+    She should take a blanket or jacket, If she feel cold.
-    She should not  take a blanket or jacket, If she feel cold.
?    Should she take a blanket or jacket, If she feel cold?
+    He should  drink ice cream
-    He should not drink ice cream
?    Should he drink ice cream?
+    You should get closer to understand what I'm feeling.
-    You should not  get closer to understand what I'm feeling.
?    Should you  get closer to understand what I'm feeling.
+    Nauval  should play hard
-    Nauval  shouldn't play hard
?    should  nauval play hard?


+    You could be angry after listening to this message.
-    You could not be angry after listening to this message.
?    could you be angry after listening to this message?
+    I could swim when I was 5 years old
-    I could not swim when I was 5 years old.
?    could I swim when I was 5 years old?
+    You could help me
-    You could not help me
?    Could you help me?
+    you could turn on the Tv
-    You could not turn on Tv
?    Could you turn on the Tv?
+    you could tell me where the hosptal is
-    You could not tell me where the hospital is
?    Could you tell me where the hospital is ?


+    although he has a physical handicap, he has become a successful businessman
-    although he has not a physical handicap, he has become a successful businessman
?    Has he a physical handicap although  he has become a successful businessman?
+    We went swimming although the weather was cold
-    We didn’t go swimming although the weather was cold
?    did We go swimming although the weather was cold?
+    He walks to school although he has a bike
-    He doesn’t walk  to school although he has a bike
?    does He walk to school although he has a bike?
+    maura  can read English novel although she is still young.
-    maura can not  read English novel although she is still young.
?    can maura read English novel although she is still young.
+    Andi writes English novel marvelously although he never has a writing course.
-    Andi doesn’t write English novel marvelously although he never has a writing course.
?    does Andi write English novel marvelously although he never has a writing course?


+    he had better tell her everything.
-    He had better not tell her everything.
?    Had better he tell her everything?
+    I had better get back to work.
-    I had better not get back to work.
?    had better I get back to work?
+    We had better meet early.
-    We had better not meet early.
?    had better we meet early?
+    she had better say anything.
-    she had better not say anything.
?    had better she say anything?
+    I had better come.
-    I had better not come.
?    had better I come?


Adam  prefer riding a motorcycle to driving a car.
We prefer this new building to the old one.
Erica  prefers singing to dancing.
Andy prefers doing his hobby to watching TV all day.

Some people like doing travelling better than staying at home on Sunday morning.
Mawar  likes math better than English.
My brother likes operating computer better than doing his homework.
4ea17 class like football batter basketball.

They would rather take the chance than ignore it.
I would rather save the money than spend it.
Nuru  would rather  phone nilla than sends SMS.
He would rather leave than stays in this room.

+    I would have her join me to the party.
-    I would not  have her join me to the party.
?    would I have her join me to the party.
+    I would  like a cup of coffee, please.
-    I would not  like a cup of coffee, please.
?    would  I like a cup of coffee, please.
+    you Would like to come with me
-    you Would not like to come with me?
?    Would you like to come with me?
+    She would be at school tomorrow.
-    She would not be at school tomorrow.
?    would she be at school tomorrow.
+    he would come to your house tomorrow
-    he would not come to your house tomorrow
?    would he come to your house tomorrow?




Uncountable Noun
Air, Sugar
Butter, Rain
Beer, Rice
Cheese, Beauty
Dust, Love
Fire, Art
Furniture, Power
Gas, Coffee
Happiness, Tea
Honey, Music
Salt, Advice
Sand, Information

Countable Noun
Ball, Club
Book, Gun
Bird, Cup
Class, Apple
Day, Arm
Cake, Lemon
Boy, Crayon
Girl, Doll
Hat, Television
Flag, Chair
Flower, Kite
Dog, Car












Jumat, 22 Maret 2013

Tugas Manajemen Strategik


Usia saya saat ini 22 tahun. Rencana saya dalam 10 tahun ke depan adalah ingin menjadi orang yang SUKSES. Untuk tahun ini saya ingin lulus tepat waktu sebagai Sarjana Ekonomi. Setelah menyelesaikan program studi S1, saya ingin bekerja di Perusahaan PT. PLN (PERSERO). Menjadi seorang karyawan di perusahaan guna mendapatkan modal untuk membuka usaha, karena saya ingin menjadi seorang pengusaha.

Tahun 2015
Selama saya bekerja dan uang yang telah dikumpulkan sebagai modal untuk membuka usaha. Saya berkeinginan untuk membuka usaha rumah makan atau restoran yang sederhana dengan mengembangkan usaha kakek saya yaitu Bakso.

Tahun 2017 – 2019
Setelah usaha berkembang saya keluar dari perusahaan dan focus mengembangkan usaha bakso. Dan setelah merasa tercukupi saya mencicil sebuah rumah untuk menikah dengan perempuan yang akan saya nikahi nanti. Dari perempuan yang saya nikahi ingin memiliki 2 orang anak.

Tahun 2020 – 2023
Dengan perjuangan dan kerja keras, saya hanya tinggal menunggu hasil dari usaha yang saya buat. Dan saya berkeinginan untuk membuka usaha tempat pemancingan ikan karena hobby saya yang suka memancing dapat terobati. Sekian

Rabu, 09 Januari 2013

TUGAS 4 KORUPSI


Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jka dilihat dari struktrur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya mempunyai makna yang sama. Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. Wertheim (dalam Lubis, 1970) menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah. Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiahdalam bentuk balas jasa juga termasuk dalam korupsi. Selanjutnya, Wertheim menambahkan bahwa balas jasa dari pihak ketiga yang diterima atau diminta oleh seorang pejabat untuk diteruskan kepada keluarganya atau partainya/ kelompoknya atau orang-orang yang mempunyai
hubungan pribadi dengannya, juga dapat dianggap sebagai korupsi. Dalam keadaan yang demikian, jelas bahwa ciri yang paling menonjol di dalam korupsi adalah tingkah laku pejabat yang melanggar azas pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, pemisaham keuangan pribadi dengan masyarakat.

Sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
1. Gaji yang rendah, kurang sempurnanya peraturan perundang-undangan, administrasi yang lamban dan sebagainya.
2. Warisan pemerintahan kolonial.
3. sikap mental pegawai yang ingin cepat kaya dengan cara yang tidak halal, tidak ada kesadaran bernegara, tidak ada pengetahuan pada bidang pekerjaan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.

Akibat – akibat korupsi adalah sebagai berikut :
1. Tata ekonomi seperti larinya modal keluar negeri, gangguan terhadap perusahaan, gangguan penanaman modal.
2. Tata sosial budaya seperti revolusi sosial, ketimpangan sosial.
3. Tata politik seperti pengambil alihan kekuasaan, hilangnya bantuan luar negeri, hilangnya kewibawaan pemerintah, ketidakstabilan politik.
4. Tata administrasi seperti tidak efisien, kurangnya kemampuan administrasi, hilangnya keahlian, hilangnya sumber-sumber negara, keterbatasan kebijaksanaan pemerintah, pengambilan tindakan-tindakan represif. Secara umum akibat korupsi adalah merugikan negara dan merusak sendisendi
kebersamaan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional seperti yang
tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

 Upaya penanggulangan korupsi adalah sebagai berikut :
a. Preventif.
1. Membangun dan menyebarkan etos pejabat dan pegawai baik di instansi pemerintah maupun swasta tentang pemisahan yang jelas dan tajam antara milik pribadi dan milik perusahaan atau milik negara.
2. mengusahakan perbaikan penghasilan (gaji) bagi pejabat dan pegawai negeri sesuai dengan kemajuan ekonomi dan kemajuan swasta, agar pejabat dan pegawai saling menegakan wibawa dan integritas jabatannya dan tidak terbawa oleh godaan dan kesempatan yang diberikan oleh wewenangnya.
3. Menumbuhkan kebanggaan-kebanggaan dan atribut kehormatan diri setiap jabatan dan pekerjaan. Kebijakan pejabat dan pegawai bukanlah bahwa mereka kaya dan melimpah, akan tetapi mereka terhormat karena jasa pelayanannya kepada masyarakat dan negara.
4. Bahwa teladan dan pelaku pimpinan dan atasan lebih efektif dalam memasyarakatkan pandangan, penilaian dan kebijakan.
5. menumbuhkan pemahaman dan kebudayaan politik yang terbuka untuk kontrol, koreksi dan peringatan, sebab wewenang dan kekuasaan itu cenderung disalahgunakan.
6. hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menumbuhkan “sense of belongingness” dikalangan pejabat dan pegawai, sehingga mereka merasa peruasahaan tersebut adalah milik sendiri dan tidak perlu korupsi, dan selalu berusaha berbuat yang terbaik.
b. Represif.
1. Perlu penayangan wajah koruptor di televisi.
2. Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan pejabat.

BAB XII KORUPSI


Korupsi  berasal dari Bahasa Latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus, politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum.
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana.
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan).
  • penggelapan dalam jabatan.
  • pemerasan dalam jabatan.
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
  • Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
  • Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
  • Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
  • Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  • Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”.
  • Lemahnya ketertiban hukum.
  • Lemahnya profesi hukum.
  • Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
  • Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.



Senin, 07 Januari 2013

BAB XI MONOPOLI


Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU No.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Sesuai dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Anti Monopoli.

A. Asas dan Tujuan Antimonopoli dan Persaingan Usaha
Asas
Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.
Tujuan
Undang-Undang (UU) persaingan usaha adalah Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999) yang bertujuan untuk memelihara pasar kompetitif dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi yang cenderung mengurangi dan atau menghilangkan persaingan. Kepedulian utama dari UU persaingan usaha adalah promoting competition dan memperkuat kedaulatan konsumen.

B. Kegiatan yang dilarang dalan antimonopoly
Menurut pasal 33 ayat 2 “ Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Jadi, sektor-sektor ekonomi seperti air, listrik, telekomunikasi, kekayaan alam dikuasai negara tidak boleh dikuasai swasta sepenuhnya.

C. Perjanjian yang dilarang dalam Antimonopoli dan Persaingan Usaha
Jika dibandingkan dengan pasal 1313 KUH Perdata, UU No.5/199 lebih menyebutkan secara tegas pelaku usaha sebagai subyek hukumnya, dalam undang-undang tersebut, perjanjian didefinisikan sebagai suatu perbuatan satu atau lebih pelaku usaha untuk mengikatkan diri terhadap satu atau lebih pelaku usaha lain dengan nama apapun, baik tertulis maupun tidak tertulis. Sebagai perbandingan dalam pasal 1 Sherman Act yang dilarang adalah bukan hanya perjanjian (contract), termasuk tacit agreement tetapi juga combination dan conspiracy. Jadi cakupannya memang lebih luas dari hanya sekedar ”perjanjian” kecuali jika tindakan tersebut—collusive behaviour—termasuk ke dalam kategori kegiatan yang dilarang dalam bab IV dari Undang-Undang Anti Monopoli . Perjanjian yang dilarang dalam UU No.5/1999 tersebut adalah perjanjian dalam bentuk sebgai berikut :

(a) Oligopoli
(b) Penetapan harga
(c) Pembagian wilayah
(d) Pemboikotan
(e) Kartel
(f) Trust
(g)Oligopsoni
(h) Integrasi vertikal
(i) Perjanjian tertutup
(j) Perjanjian dengan pihak luar negeri

D. Hal-hal yang Dikecualikan dalam Monopoli
Hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang Anti Monopoli adalah sebagai berikut :
(1) Perjanjian-perjanjian tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar.
(a) Oligopoli
(b) Penetapan harga
(c) Pembagian wilayah
(d) Pemboikotan
(e) Kartel
(f) Trust
(g) Oligopsoni
(h) Integrasi vertikal
(i) Perjanjian tertutup
(j) Perjanjian dengan pihak luar negeri

(2) Kegiatan-kegiatan tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar, yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
(a) Monopoli
(b) Monopsoni
(c) Penguasaan pasar
(d) Persekongkolan

(3) Posisi dominan, yang meliputi :
(a) Pencegahan konsumen untuk memperoleh barang atau jasa yang bersaing
(b) Pembatasan pasar dan pengembangan teknologi
(c) Menghambat pesaing untuk bisa masuk pasar
(d) Jabatan rangkap
(e) Pemilikan saham
(f) Merger, akuisisi, konsolidasi

E. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
KPPU adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

F. Sanksi dalam Antimonopoli dan Persaingan Usaha
Pasal 36 UU Anti Monopoli, salah satu wewenang KPPU adalah melakukan penelitian, penyelidikan dan menyimpulkan hasil penyelidikan mengenai ada tidaknya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Masih di pasal yang sama, KPPU juga berwenang menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar UU Anti Monopoli. Apa saja yang termasuk dalam sanksi administratif diatur dalam Pasal 47 Ayat (2) UU Anti Monopoli. Meski KPPU hanya diberikan kewenangan menjatuhkan sanksi administratif, UU Anti Monopoli juga mengatur mengenai sanksi pidana.