Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Sabtu, 26 Februari 2011

Tugas Softskill 2

Nama : DEA ADAM

Kelas : 2EA14

NPM : 14209818

1. Pemahaman Demokrasi

· Jelaskan pengertian demokrasi

· Menurut anda apa yang dimaksud dengan demokrasi

2. Prinsip Dasar pemerintahan Republik Indonesia

· Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah negara kesatuan (United States Republic of Indonesia); penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima.

Sebutkan lima lembaga kekuasaan tersebut

JAWAB :

1. Pemahaman Demokrasi

  • Jelaskan pengertan demokrasi

Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat (demos).

  • Menurut anda apa yang dimaksud dengan demokrasi

Demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

2.Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah Negara kesatuan (United States Republic of Indonesia); penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima.sebutkan lima lembaga kekuasaan tersebut.

  • Penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima yaitu :

1) Kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada MPR (Lembaga Konstitutif).

2) DPR sebagai pembuat undang – undang (Lembaga Legislatif).

3) Presiden sebagai penyelenggara pemerintah (Lembaga Eksekutif).

4) Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan dan penguji undang – undang (Lembaga Yudikatif).

5) Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga yang mengaudit keuangan Negara (Lembaga Auditatif).


Kamis, 17 Februari 2011

Pengembangan Nilai-Nilai Luhur Budi Pekerti sebagai Karakter Bangsa & Negara


Pada tatanan mikro, karakter diartikan sebagai (i) kualitas dan kuantitas reaksi terhadap diri sendiri, orang lain, maupun situasi tertentu; atau (ii) watak, akhlak, ciri psikologis. Ciri-ciri psikologis yang dimiliki individu pada lingkup pribadi, secara evolutif akan berkembang menjadi ciri kelompok dan lebih luas lagi menjadi ciri sosial. Ciri psikologis individu akan memberi warna dan corak identitas kelompok dan pada tatanan makro akan menjadi ciri psikologis atau karakter suatu bangsa. Pembentukan karakter suatu bangsa berproses secara dinamis sebagai suatu fenomena sosio-ekologis.

Sebagai identitas atau jati diri suatu bangsa, karakter merupakan nilai dasar
prilaku yang menjadi acuan tata nilai interaksi antar manusia (when character is lost
then everyting is lost
). Secara universal berbagai karakter dirumuskan sebagai nilai
hidup bersama berdasarkan atas pilar: kedamaian (peace), menghargai (respect),
kerjasama (cooperation), kebebasan (freedom), kebahagiaan (happinnes), kejujuran
(honesty), kerendahan hati (humility), kasih sayang (love), tanggung jawab
(responsibility), kesederhanaan (simplicty), toleransi (tolerance) dan persatuan (unity).

Kita mengenal dasar filisofis karakter atas dasar Tri Rahayu (Ki Tyasno
Sudarto, Ketua Umum Majelis Hukum Taman Siswa, 2007) yaitu :
1. Mamayu hayuning saliro (bagaimana hidup untuk meningkatkan kualitas diri);
2. Mamayu hayuning bangsa (bagaimana berjuang untuk negara dan bangsa);
3. Mamayu hayuning bawana (bagaimana membangun kesejahteraan dunia).
Untuk mencapai tatanan Tri Rahayu tersebut, manusia harus memahami, menghayati,
serta melaksanakan tugasnya sebagai manusia yang tercantum dalam Tri Satya Brata:
1. Rahayuning bawono kapurbo waskitaning manungsa (kesejahteraan dunia
tergantung pada manusia yang memiliki ketajaman rasa)
2. Dharmaning manungsa mahanani rahayuning negara (tugas utama dalam
menjaga keselamatan negara)
3. Rahayuning manungsa dumadi karana kamanungsane (keselamatan manusia
ditentukan tata perilakunya)

Nilai-nilai luhur (supreme values) adalah pedoman hidup (guiding principles)
yang digunakan untuk mencapai derajat kemanusiaan yang lebih tinggi, hidup yang
lebih bermanfaat, kedamaian dan kebahagiaan. Kemanusiaan yang dimaksud adalah
humanitarianisma (perikemanusiaan) yang meliputi solidaritas sesama manusia,
menghormati hakekat dan martabat manusia, kesetaraan dan tolong menolong antar
manusia, menghormati perbedaan dalam berbagai dimensi antar manusia,
menciptakan kedamaian. Budi pekerti sebagai nilai luhur adalah pilihan perilaku yang
dibangun berdasarkan atas nilai-nilai yang diyakini sehingga sering diposisikan
sebagai nilai instrumental atau cara mencapai sesuatu atau sikap terhadap sesuatu.
Dengan budi pekerti, kita akan berbakti, mengabdi dengan sepenuh jiwa raga kepada
bangsa dan kita bukan bangsa pencaci ataupun penghujat.

Bangsa Indonesia yang bersifat multi etnis memiliki khasanah ajaran,
wewarah, tuntunan yang sangat kaya mengenai budi pekerti. Bagi masyarakat Jawa,
wewarah budi pekerti banyak diwarnai dari para pujangga seperti Ki Ageng
Soerjomentaram dengan ajaran bahwa dalam menjalani hidup sebaiknya menghindari
perilaku : ngangsa-angsa; ngaya-aya; golek benere dhewe. Raden Mas Sosrokartono
(saudaranya Raden Ajeng Kartini) adalah sarjana sastra pertama dari Negeri Belanda
mengajarkan sikap batin utama untuk menghadapi berbagai situasi konflik. Ajaran
beliau adalah : sugih tanpo bandha; digdaya tanpo aji; nglurug tanpo bala; menang
tanpo ngasorake.

Masyarakat Melayu mengenal “tunjuk ajar” secara turun temurun yang
merupakan petunjuk mengenai mearifan budi dalam menyikapi segala bentuk masalah
hidup. Beberapa ajaran dalam membangun budi pekerti pada umumnya disajikan
dalam pantun yang indah, antara lain adalah :
hidup dalam pekerti
mati dalam budi
bila duduk, duduk bersifat
bila tegak, tegak beradat
bila bercakap, cakap berkhasiat
bila diam, diam makrifat

Maknanya adalah hidup harus selalu menunjukkan perilaku mulia atau terpuji dan
tahu membawa diri.
ke hulu sama bergalah
ke hilir sama berhanyut
terendam sama basah
terapung sama timbul

Ajaran ini memberikan tuntunan untuk menjunjung nilai kebersamaan,
kegotongroyongan, senasib sepenanggungan

Demikianlah terurai kata untuk mengingat kembali tekad kita untuk
senantiasa… Bangunlah jiwanya, Bangunkah badannya, untuk Indonesia Raya.
Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa menuntun bangsa Indonesia untuk
anggayuh kasampurnaning urip, berbudi bawa leksana, ngudi sajatining becik”.


Pertahanan Negara Merupakan Cermin dari Martabat Bangsa dan Negara

"Pembangunan harus dilaksanakan secara komprehensif dan bersifat strategis, termasuk dengan mengikutkan di dalamnya pengembangan strategi pertahanan negara yang tangguh, demi suatu bangsa yang bermartabat,"

Pertahanan suatu negara merupakan faktor utama dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Suatu negara tidak akan bisa menjaga eksistensinya dari ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri apabila belum mampu untuk mempertahankan diri dari ancaman tersebut. Oleh karena eratnya kaitan pertahanan negara dengan harkat dan martabat suatu bangsa, maka dengan adanya pertahanan negara yang memadai (Postur Pertahanan yang Kuat) akan membuat bangsa lain tidak memandang sebelah mata terhadap bangsa kita. Sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah yang lebih luas dibandingkan dengan negara tetangga serta tingkat ancaman yang relatif tinggi khususnya dalam hal perbatasan maka diperlukan anggaran pertahanan yang besar.

Untuk itulah reorientasi penataan strategi pertahanan nasional dan upaya penangkalan dalam konsep geopolitik dan geostrategi berkenaan dengan dislokasi geografi Indonesia yang luas dan masih mempunyai banyak titik rawan (vulnerable points) perlu mendapat perhatian serius. Sebab tidaklah mungkin menjaga luasnya wilayah negara dengan perangkat yang minimalis dan tanpa dukungan (politik dan ekonomi) dari seluruh elemen bangsa demi terwujudnya sistem pertahanan yang kuat dan disegani. Sehingga harapan wibawa bangsa dapat kembali terangkat tanpa harus berteriak-teriak “Ganyang Malaysia!!! ” dapat diwujudkan melalui keberanian para pemimpin bangsa mengambil kebijakan, serta sikap dan mentalitas profesional seluruh elemen bangsa, dalam penciptaan kekuatan militer yang disegani menjadi pilar-pilar yang saling menguatkan.

Dalam rangka meningkatkan kekuatan pertahanan negara, agar lebih mampu melindungi seluruh bangsa dan negara maka dibutuhkan suatu dukungan secara menyeluruh, karena pertahanan negara bukan milik TNI saja tetapi milik seluruh komponen bangsa. Pertahanan negara yang kuat/handal merupakan martabat sebuah bangsa karena negara lain menjadi tidak memandang remeh terhadap Indonesia. Oleh sebab itu untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dibutuhkan :

1. Pemenuhan atau peningkatan Alutsista yang handal dan mampu melindungi serta menahan kemungkinan berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.

2. SDM yang memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme yang tinggi dan mampu mengatasi berbagai permasalahan akibat perkembangan globalisasi baik tehnologi maupun informasi.

3. Dukungan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan baik untuk pengembangan Alutsista maupun untuk peningkatan kesejahteraan.


tugas softskill 1 (16-02-2011 s/d 22-02-2011)

Nama : DEA ADAM

Kelas : 2EA14

NPM : 14209818

1. Tentang kewarganegaraan

· Kompetensi apa yang diharapkan dengan adanya pendidikan kewargaanegaraan

· Pendidikan kewarganegaraan akan menghasilkan sikap mental yang cerdas serta penuh rasa tanggung jawab. Sikap tersebut di atas akan disertai prilaku positif; sebutkan sikap-sikap tersebut

2. Bangsa dan Negara

· Jelaskan pengertian Bangsa dan Negara

· Jelaskan mengenai teori terbentuknya negara

· Sebutkan serta jelaskan unsur-unsur negara

JAWABAN :

1. Kompetensi yang diharapkan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif. Terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Hal lain yang diharapkan adalah agar setiap individu mampu mengkaji masalah-masalah yang terjadi pada bangsa Indonesia, menumbuhkan kesadaran untuk selalu cinta tanah air, dan bela negara, serta selalu menerapkan rasa tenggang rasa antar individu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

• Pendidikan kewarganegaraan akan menumbuhkan prilaku positif, yaitu :
a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
b. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
d. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
e. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.

2. Pengertian bangsa dan negara – Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Sedangkan negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

• Teori terbentuknya negara ada 3, yaitu :
1. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles). Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
2. Teori Ketuhanan Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
3. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes) Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah
bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan
menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Pada kenyataannya terbentuknya negara dapat disebabkan karena :
1. Penaklukan.
2. Peleburan.
3. Pemisahan diri.
4. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.

• Unsur-unsur terbentuknya negara, yaitu :
1. Adanya wilayah. Meliputi daratan, lautan, udara, dan daerah ekstrateritorial.
2. Adanya rakyat.
3. Pemerintahan yang berdaulat.
4. Pengakuan negara lain, baik secara de facto (pengakuan secara kenyataan, berdasar fakta bahwa negara itu ada)
maupun de jure (pengakuan secara resmi sesuai dangan hukum internasional).
Ketiga unsur di atas disebut juga dengan unsur konstitutif.