Di tengah persaingan
yang ketat para pelaku bisnis berlomba – lomba untuk menjadi yang terbaik untuk
tetap survive di bidangnya masing – masing. Namun terlepas dari persaingan yang
kuat, para pebisnis tetap dituntut untuk tetap memberikan yang terbaik bagi
konsumen, dan tentunya diiringi dengan tindakan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Tujuan dari
bisnis bagi perusahaan adalah mencari keuntungan. Dalam etika bisnis dimana
perusahaan harus menjamin keamanan dan keselamatan konsumen atas produk barang
dan jasa yang ditawarkan biasanya disebut dengan perlindungan konsumen dimana
bisnis dan perlindungan konsumen sangat berkaitan. Perlindungan konsumen adalah jaminan yang
harus didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk barang dan jasa yang
dibeli.
Konsumen mempunyai hak
dan kewajiban, yaitu :
Hak Konsumen
-
Hak atas kenyamanan dan keselamatan
dalam mengkonsumsi barang dan jasa.
-
Hak untuk memilih barang dan jasa serta
mendapatkan barang dan jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi
serta jaminan yang dijanjikan.
-
Hak atas informasi yang benar, jelas,
dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa.
-
Hak untuk didengar pendapat dan keluhan
atas barang dan jasa yang digunakan.
-
Hak untuk diperlakukan atau dilayani
secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
Kewajiban Konsumen
-
Beretikat baik dalam melakukan transaksi
pembelian barang dan jasa.
-
Membayar sesuai dengan nilai tukar yang
disepakati.
-
Mengikuti upaya penyelesaian hukum
sengketa perlindungan konsumen.
Prinsip-prinsip etika,
seperti kejujuran, tanggung jawab dan kewajiban untuk melayani konsumen secara
baik dan memuaskan, mempunyai tempat pijakan yang nyata dalam dunia bisnis
global yang bebas dan terbuka. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin
dianggap serius oleh para pelaku bisnis daam dunia bisnis modern yang
kompetitif sekarang ini. Dan pada akhirnya menempatkan konsumen adalah sebagai
raja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar